Wednesday, February 8, 2017

"Sedia BPJS Ketenagakerjaan sebelum Tua"





“Sedia payung sebelum hujan !”

      Mungkin peribahasa itulah yang paling tepat untuk menggambarkan kehidupan saat ini. Kehidupan yang selalu berputar. Kita sebagai manusia harus cerdas dan bijak dalam mempersiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi. Hidup ini harus penuh dengan perencanaan, jika tidak maka siap-siaplah digilas oleh kejamnya zaman.
      Sama seperti saya, saat ini saya berumur 22 tahun dan belum bekerja. Tentu saya menginginkan hidup yang bahagia. Bahagia dalam arti  mapan, memiliki pekerjaan impian, liburan, dan lainnya. Tentunya, kebahagiaan diatas hanyalah khayalan belaka jika saya tidak mempersiapkan diri mulai saat ini.
      Saya pernah membaca sebuah kutipan

“Lebih baik kehilangan masa muda, daripada kehilangan Masa depan”
     
      Saya sangat setuju dengan quotes tersebut. Masa muda adalah kesempatan untuk belajar dan bekerja keras demi masa depan yang cerah. Untuk itulah saat ini saya usahakan bekerja untuk masa depan yang lebih cerah. Sambil menunggu lamaran kerja, saya bekerja informal. Saat ini saya bekerja sebagai shop keeper dan part time sebagai freelance. Saya tidak akan membiarkan sedetik waktu menjadi sia-sia karna saya percaya usaha tidak akan pernah menghianati hasil. Jadi saya bersabar untuk memenuhi panggilan kerja”formal”.
      Saya tau bahwa saya harus bekerja. It’s better to shout out  “kerja itu untuk hidup bukan Hidup untuk kerja!”
 Inilah motto saya dalam hidup. Bekerja keras memang boleh tapi jangan sampai lupa bahagia. Bahagia bersama keluarga, teman, bahkan bersama diri sendiri. Itulah hidup.
      Saya memiliki target  yang harus dicapai supaya saya bahagia dihari tua nanti. Tidak menyusahkan anak/cucu. At least, saya sudah mengumpulkan sesuatu yang bisa dinikmati sebagai jaminan hari tua. Baik dari financial maupun kesehatan. Sia-sia dong kalau sudah mengumpulkan financial tapi sakit-sakitan. Oh No ! nggak banget deh.
Oke, jadi berikut adalah target yang ingin saya capai demi masa tua yang gemilang
Nah, inilah Hari Tua Bahagia Versi saya.

1.  Bisa tinggal dirumah sendiri
      Tak perlu rumah mewah. Rumah sederhana namun nyaman untuk ditempati. Nah, saya tidak ingin menyusahkan anak dengan cara tinggal dirumah mereka. Selama masih ada rumah sendiri, kenapa tidak? Saya akan menikmati hari tua dengan tinggal dirumah sendiri. 

2.  Memiliki asuransi kesehatan
      Fisik yang mulai senja dapat mengundang penyakit. Untuk jaga-jaga saya akan menyiapkan asuransi kesehatan. Jadi, jika sewaktu-waktu bisa digunakan untuk berobat. 

3.  Memiliki tabungan
      Tabungan sebagai jaminan hari tua akan sangat bermanfaat. Uang pensiunan yang selama ini dipersiapkan dari pekerjaan.  Tabungan dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal yang mendesak. Walaupun tidak memiliki income, setidaknya tabungan sudah punya.

Saya sedikit khawatir, dengan target saya ini. Apakah ada yang bisa membantu saya untuk mencapai target hari tua ini ?
Ternyata ada loh. Namanya BPJS Ketenagakerjaan.

“What you do today is what you feel in the future”

      Tentu saja, apa yang kita lakukan hari ini berdampak terhadap masa depan kita. Jika hanya malas-malasan di usia muda, maka saya akan menerima dampaknya kelak. Bukan seperti makan cabai. Disitu dimakan, maka disitu terasa pedas.
      Bekerja sebagai guru adalah impian saya sejak dahulu. Karna itulah saya mengambil jurusan keguruan semasa kuliah. Saya berharap suatu hari nanti saya akan menjadi PNS yang notabene ditanggung “pemerintah seumur hidup”.
      Ditanggung dalam arti diberi tunjangan yang dapat menopang kehidupan. Eits, ternyata bukan hanya PNS loh. Para pegawai/ karyawan yang bekerja di perusahaan juga berhak untuk menikmati masa tua mereka. Mereka berhak untuk mendapatkan jaminan pensiun dengan cara BPJS Ketenagakerjaan. Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

Hasil gambar untuk manfaat BPJS Ketenagakerjaan 3.	Jaminan Pensiun (JP)

BPJS Ketenagakerjaan
      BPJS ketenagakerjaan ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program pemerintah dalam bidang auransi yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
      Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan bernama Jamsostek. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program yang telah beroperasi sejak 1 Juli 2015 lalu. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 4 Program yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JK).

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Berikut manfaat BPJS Ketenagakerjaan ? 

1.  Jaminan Hari Tua (JHT)
      Semua orang pasti akan tua. Tetapi tidak semua orang bersiap-siap untuk menikmati masa tuanya. Inilah salah satu keuntungan BPJS Ketenagakerjaan. Setiap rang akan dijamin masa tuanya. Para peserta akan didaftarkan oleh perusahaan dan jika perusahaan lalai, maka karyawan berhak mendaftarkan diri. Besar iuran yang harus dibayar adalah 2 % dan Jaminan Hari Tua  dapat dicairkan jika pendaftar berusia 56 tahun, cacat total, maupun meninggal. Jangan khawatir, JHT dapat dicairkan sebagian jika peserta kepesertaan 10 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Diambil max 10 % dari total saldo sebagai persiapan usia pensiun
  2. Diambil max 30% dari total saldo untuk uang perumahan
2.  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
      Selain jaminan hari tua, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki manfaat sebagai Jaminan kecelakaan kerja (JKK). BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Selain kecelakaan, peserta juga berhak untuk memperoleh pemeriksaan, pengobatan.

3.  Jaminan Pensiun (JP)
      Peserta Program Jaminan Pensiun adalah pekerja yang terdaftar dan telah membayar iuran. Manfaat pensiun adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.
4.  Jaminan Kematian (JK)
      BPJS Ketenagakerjaan juga menjamin kematian. Yang berhak menerimanya adalah ahli waris. Jaminan Kematian dibayarkan kepada ahli waris peserta, apabila peserta meninggal dunia dalam masa aktif (manfaat perlindungan 6 bulan tidak berlaku lagi). Santunan sekaligus, Santunan berkala, Biaya pemakaman, Beasiswa pendidikan anak diberikan kepada setiap peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iur paling singkat 5 (lima) tahun.

Sudah punya BPJS Ketenagakerjaan? Yuk bisa di cek melalui cara berikut.

Berikut cara cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Cek Saldo Melalui ATM


v  Bisa cek melalui ATM BNI
v  Cek saldo BPJS secara online. Cukup buka website BPJS
v  Cek melalui Aplikasi BPJSTK Mobile. Bisa di download.
v  Sms dengan cara REG #NoJamsostek/BPJS#TanggalLahir#NamaIbuKandung, kirim ke 08111009696
      Banyaknya manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan membuat penggunanya merasa aman menjalani masa tua. Pastikan anda mendapat BPJS Ketenagakerjaan supaya hidup bahagia di hari tua. BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

***
Tulisan ini diikutsertakan dalam Blog Kompetisi BPJS Ketenagakerjaan


3 comments:

  1. sukses lombanya kak,yuk bantu retweet foto saya klik this link ya : https://mobile.twitter.com/sitifaridah96/status/829188305283596289?p=v

    ReplyDelete
  2. Keren artikel nya , mampir juga ya ke artikel saya http://bpjs.blogdetik.com/2017/02/10/siap-bahagia-dengan-jht-bpjs

    semoga sukses !! :)

    ReplyDelete