Friday, October 14, 2016

#MulaiBicara: Katakan tidak pada kekerasan seksual !


Sumber

Sekarang ini banyak sekali kekerasan yang terjadi. Kekerasan yang terjadi lebih rentan terjadi terhadap kaum perempuan. Kenapa? Karna kaum perempuan ini mungkin terlihat lemah dibandingkan kaum lelaki makanya kekerasan sering terjadi seiring berjalannya waktu. Kekerasan yang rentan terjadi dan mengintai setiap perempuan adalah kekerasan seksual. Berbagai macam kasus pelecehan kerap dialami oleh perempuan. Anehnya lagi, kasus pelecehan kerap terjadi di tempat-tempat ramai seperti di dalam bus yang berdesak-desakan, antrian, dan bahkan  jalanan menjadi sarang kejahatan yang menakutkan.

Sumber

Berbagai faktor pemicu kekerasan seksual yang terjadi adalah adanya kesempatan yang datang dari korban. Pelaku melihat bahwa adanya kesempatan dan melihat kondisi fisik korban sehingga membuat pelaku lebih mudah melakukan aksinya. Kasus kekerasan seksual tentunya meninggalkan memori yang memilukan bagi korban. Kondisi mental yang tidak stabil karna ketakutan dan cemas yang berlebihan. Disamping itu, korban akan lebih menyendiri dan cenderung urung untuk bersosialisasi dengan lingkungannya karna rasa malu karna korban mengalami kekerasan seksual sehingga korban menutup diri dari lingkungan sekitarnya. Hal ini tentunya tidak baik untuk perkembangan mentalnya. Sebagai orang terdekat korban, kita harus lebih sensitif dan menerima setiap keluhannya dan menghiburnya. Ayo, saatnya #MulaiBicara. 

Sumber

Sampai saat ini saya belum pernah sekalipun mengalami kasus kekerasan seksual dan saya berharap semoga saya tidak akan pernah mengalami hal tersebut dalam hidup saya. Lalu jadilah saya berandai-andai jika saya mengalami kekerasan seksual. Memang membayangkan saya sudah ngeri, apalagi mengalaminya. Jika saya mengalami kekerasan seksual di dalam bus. Maka hal-hal yang saya lakukan adalah
1.    Segera pindah tempat duduk
Mungkin inilah pilihan utama ketika mengalaminya. Saya pasti shock berat tapi saya bukan mangsa yang harus menjadi korban intimidasi kekerasan. Saya akan beralih tempat duduk yang lebih aman dan nyaman dan saya berharap dia tidak datang mengikuti saya lagi.
2.    Menasihatinya
Saya tipe orang yang mudah terkejut. Maka apapun yang dia lakukan kepada saya, mungkin saya akan berteriak. Saya akan mempermalukannya dan berkata supaya dia tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini mungkin manjur supaya orang  dalam bus dapat mengenali wajahnya dan segera menjauh darinya supaya tidak ada lagi korban selanjutnya.
3.    Pakai pakaian tertutup
Kadang kejahatan datang karna adanya kesempatan. Kita sebagai perempuan wajib peka terhadap lingkungan sekitar. Jangan memakai pakaian terbuka karna dapat mengundang nafsu oranglain. Pakailah pakaian yang agak tertutup sehingga kita merasa lebih sopan dan orang lain merasa segan.
4.    Membawa perlengkapan kecil
Setiap manusia yang terkena bahaya pasti ingin melindungi dirinya. Hewan saja melindungi diri dari mangsanya apalagi manusia. Sebagai perempuan yang bijak, saya akan melindungi diri saya semaksimal mungkin dan lebih berhati-hati dalam beraktivitas. Jika ada orang yang mencurigakan, maka sebaiknya segera menjauh dan  beralih ketempat yang lebih aman. Saya bisa melengkapi diri dengan senjata kecil seperti pensil tajam maupun pisau kecil untuk melindungi diri dari setiap ancaman kekerasan. Jika sang pelaku mulai meraba tubuh, maka saya akan menancapkan pensil tersebut ke tangannya atau saya akan meninju wajah pelaku. Diharapkan supaya ada rasa sakit dan penyesalan sehingga menimbulkan efek jera. Kemudian saya akan melaporkan kejadian ini ke penumpang sekitar dan membawa pelaku  ke kantor polisi.
Berbicara tentang kekerasan seksual tidak lepas dari hukum di Indonesia. Dari sisi hukum, setiap kejahatan harus mendapatkan hukuman. Dalam UUD 1945 pasal 281 KUHP tertulis
1.    Barang siapa yang sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan
2.    Barang siapa yang sengaja dan di depan orang lain yang ada disitu bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan.
Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

 Jika anda atau saudara mendapat kekerasan seksual. Ayo saatnya #MulaiBicara segera laporkan kejadian ini ke kantor polisi. Jangan biarkan pelaku lolos, mereka pantas dihukum. Saya mendukung penuh untuk tidak melakukan kekerasan seksual pada kaum perempuan. Kaum perempuan bukanlah kaum yang lemah dan tidak pantas mendapat kekerasan seksual, sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam setiap langkah kita. Jadilah perempuan yang bijak dengan mempersenjatai diri. Gunakan kekuatan anda semaksimal mungkin. Tunjukkan bahwa perempuan itu mahluk yang kuat. Mari kita mulai bicara, bicara dengan mulut dan juga aksi supaya tidak ada lagi kekerasan seksual yang mengincar setiap perempuan. Jadilah perempuan yang berani. Salam untuk perempuan Indonesia yang kuat.

#MulaiBicara #Perempuanitukuat #SayNotosexualViolence

***
Tulisan ini diikutsertakan dalam Mini Giveaway : #MulaiBicara Kekerasan Seksual di Kendaraan Umum


No comments:

Post a Comment